Magetan, suarawonocolo.com – 22 September 2025 Operasi Tumpas Semeru 2025 yang digelar Polres Magetan sejak Agustus hingga September berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari operasi tersebut, Satresnarkoba mengamankan sebanyak 11 orang tersangka.
Rinciannya, delapan orang kini ditahan di Rutan Polres Magetan, dua direhabilitasi, dan satu tersangka dititipkan di Lapas. Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu-sabu seberat 82 gram serta 134 butir obat terlarang.
Kasat Narkoba Polres Magetan menyebutkan bahwa mayoritas pelaku merupakan warga Magetan sendiri.
“Kami terus menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba. Bagi yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar, pasti kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Selain penanganan kasus narkoba, Polres Magetan juga tengah bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Dinas Koperasi, serta lembaga audit independen untuk menelusuri dugaan penipuan keuangan yang merugikan masyarakat hingga Rp40 miliar.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik, menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami pastikan semua kasus ditangani secara profesional dan transparan,” pungkasnya.
(Ipung)
Posting Komentar