Organisasi Advokat Geram, Siap Lawan Upaya Pembunuhan Karakter dalam Kasus Tambang Ilegal


 
Surabaya, Jawa Timur – SUARAWONOCOLO.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur dari Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI) menunjukkan sikap berani dan tegas. Mereka mengecam keras segala bentuk upaya kriminalisasi yang menyasar K-Cunk Motor, yang namanya ikut terseret dalam pusaran kasus tambang ilegal di Tulungagung.
 
Dengan retorika yang membakar semangat, Ketua DPD Jatim PEMBASMI menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan pendampingan hukum terbaik bagi K-Cunk Motor. Ia memperingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang tendensius dan berpotensi menghakimi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
 
Jangan coba-coba mengkriminalisasi K-Cunk Motor! Selama belum ada vonis pengadilan, semua orang berhak atas pembelaan yang adil dan perlindungan dari asas praduga tak bersalah. Kami tidak akan membiarkan opini publik menjadi alat untuk menghancurkan seseorang," tegasnya dengan nada tinggi.
 
Pernyataan keras ini adalah respons langsung terhadap pemberitaan sebuah media daring yang mengutip pernyataan dari komunitas LGI. Komunitas tersebut mengklaim memiliki bukti yang dapat membongkar keterlibatan K-Cunk Motor dalam praktik tambang ilegal. PEMBASMI menilai, pemberitaan semacam ini adalah bentuk character assassination atau pembunuhan karakter yang dilakukan secara prematur dan berpotensi merusak reputasi serta masa depan seseorang.
 
"Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, tapi kebebasan itu harus diimbangi dengan tanggung jawab. Jangan sampai kebebasan pers justru digunakan untuk menebar fitnah dan menghancurkan nama baik orang lain. Jika memang ada bukti, silakan bawa ke pengadilan, bukan ke media sosial!" serunya dengan geram.
 
Sebagai organisasi advokat yang memiliki reputasi solid dan kredibilitas tinggi, PEMBASMI berkomitmen untuk mengawal proses hukum kasus ini dengan cermat dan teliti. Mereka tidak ingin hukum dijadikan alat untuk menekan atau mengkriminalisasi pihak-pihak yang tidak bersalah.
 
"Jika K-Cunk Motor terbukti bersalah, tentu ia harus bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku. Tapi jika tidak, nama baiknya harus dipulihkan sepenuhnya. Kami akan berjuang sekuat tenaga untuk memastikan keadilan ditegakkan," imbuhnya dengan nada penuh keyakinan.
 
PEMBASMI selama ini dikenal sebagai garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat yang terpinggirkan dan terzalimi. Bagi mereka, kasus yang menimpa K-Cunk Motor adalah ujian nyata bagi supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.
 
"Hukum harus menjadi panglima tertinggi, bukan alat untuk menindas atau mengkriminalisasi. Kami siap turun langsung mendampingi K-Cunk Motor sampai titik darah penghabisan. Keadilan harus ditegakkan, meskipun langit runtuh!" pungkas Ketua dengan semangat membara.
 
(Narasumber: Hendra Setiawan, S.H., S.H.Pd.)
 
(Editor: BRAM SANJAYA)

0/Post a Comment/Comments