Bojonegoro. Suarawonocolo.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Desa (BKKD) yang bersifat khusus Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Malowopati, Jumat (12/9/2025), dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, 28 camat, serta 336 kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Drs. Nur Sujito, M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah preventif pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan BKKD berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada aparatur desa sebagai calon pengelola bantuan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Harapannya seluruh pengelola mampu menjalankan setiap tahapan dengan baik dan benar, sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan,” ungkap Nur Sujito.
Dalam arahannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menekankan pentingnya sinergi antara bupati, camat, dan perangkat daerah agar pelaksanaan program berjalan sempurna. Ia mengingatkan agar setiap pengarahan dalam bimbingan teknis dipahami secara sungguh-sungguh, sehingga manfaat bagi masyarakat dapat terwujud secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Bupati juga menegaskan perlunya satgas yang mendampingi setiap proses, mulai dari pelaksanaan hingga pelaporan, agar kualitas hasil sesuai spesifikasi yang direncanakan dan dianggarkan. “Seluruh proses harus dijalankan dengan benar agar masyarakat dapat menikmati hasilnya secara maksimal,” ujarnya.
Wakil Bupati Nurul Azizah menambahkan bahwa Pemkab akan membentuk Tim Mitigasi Risiko atau Tim Risiko Dini yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan sebagai pendamping pelaksanaan BKKD 2025. Ia menjelaskan, kegiatan ini akan dilaksanakan dengan pola swakelola berbasis padat karya, sementara pengadaan material dilakukan melalui lelang di tingkat desa.
“Peserta diminta mematuhi mekanisme yang disampaikan narasumber, sehingga pelaksanaan BKKD tahun 2025 dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” tutur Wabup.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk mendorong pengelolaan bantuan keuangan desa yang lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Prokopim)
Reporter. Tim
Posting Komentar