Bojonegoro Terus Dorong Kesadaran Kearsipan di Berbagai Lingkup Pemerintahan

BOJONEGORO —Suarawonocolo,com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kearsipan, sebagai bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi kearsipan yang digelar di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pejabat fungsional yang menangani arsip di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kearsipan bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi juga memiliki nilai sejarah, hukum, dan administrasi yang tinggi. Menurutnya, pengelolaan arsip telah memiliki landasan hukum yang jelas, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kearsipan.

“Arsip tidak boleh dipandang sepele. Jika penyimpanannya tidak dilakukan dengan benar, dokumen bisa rusak, hilang, bahkan sulit ditemukan saat dibutuhkan. Arsip adalah sumber informasi penting sekaligus bukti autentik dari setiap kegiatan pemerintahan,” tegas Wakil Bupati.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bojonegoro berharap seluruh perangkat daerah dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan, sehingga informasi yang dihasilkan tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan maupun pelayanan publik.




Reporter: Tim
Editor: Memo

0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2