DPRD Soroti Maraknya Aktivitas Ilegal di Sumur Tua Wonocolo, Pemerintah Dorong Tata Kelola Resmi

Bojonegoro, Suarawonocolo.com – DPRD Kabupaten Bojonegoro menyoroti maraknya aktivitas ilegal di kawasan sumur tua Wonocolo, Kecamatan Kedewan. Aktivitas pembelian dan pengolahan minyak mentah di luar jalur resmi dinilai tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat maupun para penambang.

Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi, mengungkapkan bahwa hasil kunjungan ke lapangan menunjukkan kinerja PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) selaku mitra resmi Pertamina belum mencapai target pendapatan. Hal ini salah satunya disebabkan oleh maraknya tawaran harga minyak mentah dari pihak non-resmi yang lebih tinggi dibandingkan harga ketentuan resmi.

Penyulingan di sana tidak terstandar dan mengabaikan aspek keselamatan. Kalau sesuai aturan, hasil penambangan harus masuk ke negara melalui Pertamina lewat mitra resminya PT BBS. Jadi aktivitas pengolahan di luar itu jelas tidak memiliki izin,” tegas Sally

Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Komisi B DPRD berencana menggelar rapat koordinasi dengan penambang, BBS, Pertamina, serta Aparat Penegak Hukum (APH) setelah rapat Badan Musyawarah (Banmus). Menurut Sally, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka langkah penindakan pidana dapat ditempuh.

APH sebenarnya sudah mengumpulkan data, tetapi tindak lanjutnya perlu dibicarakan bersama. Karena ranahnya bukan hanya perda, melainkan bisa masuk pidana,” jelasnya.

DPRD juga menekankan pentingnya penegakan aturan terkait perizinan dalam pembelian, pengelolaan, dan pengangkutan minyak dari sumur tua. Sally menilai, jika seluruh hasil produksi masuk ke BBS sesuai kontrak, maka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat signifikan.

Namun praktik jual beli di luar mekanisme resmi justru menguntungkan pihak yang legalitasnya belum jelas,” tandasnya.


DPRD berharap koordinasi lintas pihak dapat memperkuat tata kelola sumur tua Wonocolo agar berjalan sesuai aturan. Dengan begitu, selain mencegah kerugian daerah, pengelolaan resmi juga diharapkan mampu memberi dampak positif pada kesejahteraan masyarakat sekitar.



(tim/ad)
Reporter:memo

0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2