Pemkab Bojonegoro Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dengan Evaluasi Pengawasan Internal Bersama BPKP Jatim


Bojonegoro –Suarawonocolo.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar evaluasi pengawasan internal dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai Kamis (2/10/2025) hingga Jumat (3/10/2025) di Kantor Inspektorat Bojonegoro, ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
 
Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor, Rahmat Junaidi, menjelaskan bahwa evaluasi ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peraturan Kepala BPKP No 5 tahun 2021. "Pengendalian intern merupakan proses integral yang harus dilakukan secara berkesinambungan oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Tujuannya, untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
 
Rahmat menambahkan, pengawasan intern mencakup serangkaian kegiatan evaluasi hingga pemantauan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan telah dilaksanakan sesuai tolok ukur yang ditetapkan, demi mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
 
Sesuai dengan arahan Bupati Bojonegoro, evaluasi ini menyasar Perangkat Daerah (PD) yang memiliki risiko tinggi terhadap praktik KKN, terutama yang terkait dengan perencanaan, keuangan, dan alokasi anggaran besar.
 
"Langkah ini merupakan bentuk antisipasi Pemkab Bojonegoro dalam mencegah potensi praktik KKN di lingkungan pemerintahan daerah. Kami berharap, evaluasi berkala ini dapat menumbuhkan kesadaran setiap OPD untuk selalu tertib administrasi serta berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih," terangnya.
 
Dengan adanya evaluasi ini, Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjaga kualitas tata laksana pemerintahan, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.


( Red //BRAM )

0/Post a Comment/Comments