Polres Madiun Bekuk Pelaku Pencurian Toko Perhiasan Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Suarawonocolo.com - Madiun – Jajaran Polres Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sejumlah toko di wilayah Madiun dan sekitarnya. 

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama AKP Agus Andi Anto Prabowo dan Kasi Humas Polres Madiun Iptu Anita Dyah Puspitosari, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa tersangka JMH, warga Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, telah menjalankan aksi pencurian sejak akhir tahun 2025. Pelaku menyasar toko-toko di beberapa kecamatan dengan modus yang hampir serupa, yakni memanfaatkan situasi sepi dan lemahnya pengamanan.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui beraksi tidak hanya seorang diri, melainkan dibantu oleh beberapa rekan yang berasal dari luar daerah,” ungkap Kapolres.

Beberapa rekan tersangka yang teridentifikasi antara lain AMD, MHI, SBM yang berasal dari NTB, serta WWT dari Semarang, Jawa Tengah. Jaringan ini diduga telah merencanakan aksi pencurian secara terorganisir.

Kasus pencurian tercatat terjadi pada 25 Desember 2025 di Toko Pagoda, Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, kemudian berlanjut pada 31 Desember 2025 di Toko Dolopo Store, Desa Ketawang, Kecamatan Dolopo. 

Selain itu, tersangka juga terlibat pencurian di Toko Abre pada Desember 2025.
Puncaknya, pada 13 Januari 2026, pelaku kembali beraksi di Toko Emas Senna Golden, Bendo, Kabupaten Magetan, yang akhirnya mengantarkan aparat kepolisian pada pengungkapan dan penangkapan tersangka.

Atas rangkaian perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 477 ayat (2) jo Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Madiun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Madiun, Iptu Anita Dyah Puspitosari, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan guna mencegah terulangnya kasus serupa.

 “Kami berharap kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika terjadi tindak pidana,” pungkasnya.(Ipung)

0/Post a Comment/Comments