Satlantas Ngawi Gelar Police Go To School di SMAN 1 Jogorogo, Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2026


Suarawonocolo.com - NGAWI – Satlantas Polres Ngawi menggelar kegiatan preemptive dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2026 melalui program Police Go To School di SMAN 1 Jogorogo, Rabu (11/2/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini melibatkan Kanit Kamsel Satlantas Polres Ngawi beserta anggota Unit Kamsel, Bhabinkamtibmas Polsek Jogorogo, serta perwakilan Jasa Raharja Cabang Madiun.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Ngawi memberikan sosialisasi kepada para pelajar terkait pentingnya tertib berlalu lintas serta peran Jasa Raharja dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Ngawi menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan mulai 2 hingga 15 Februari 2026 dengan fokus pada penertiban sejumlah pelanggaran prioritas, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar batas kecepatan, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika, S.T.K., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan Police Go To School menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kecelakaan sejak dini.

“Kami ingin membangun kesadaran berlalu lintas dari kalangan pelajar. Edukasi ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi investasi keselamatan bagi generasi muda. Harapannya, para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” tegas AKP Yuliana.

Ia juga menambahkan bahwa angka kecelakaan yang melibatkan usia pelajar masih menjadi perhatian serius, terutama akibat pelanggaran seperti berkendara di bawah umur dan tidak menggunakan helm.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak para pelajar untuk menyayangi diri sendiri, tidak ugal-ugalan di jalan, serta menjauhi narkoba demi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas,” tambahnya.

Sementara itu, Jasa Raharja Cabang Madiun menjelaskan perannya dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui program asuransi sosial.

Perlindungan tersebut mencakup santunan bagi korban meninggal dunia, cacat tetap, maupun luka-luka, termasuk perlindungan bagi penumpang angkutan umum dan pihak ketiga.

Selain memberikan santunan, Jasa Raharja juga terus meningkatkan inovasi layanan melalui digitalisasi proses klaim guna mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Upaya pencegahan juga dilakukan melalui edukasi, sosialisasi aturan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk Korlantas Polri untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Para pelajar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan berbagai hal terkait aturan lalu lintas dan persoalan kenakalan remaja.

Satlantas Polres Ngawi menilai kegiatan edukasi seperti ini perlu terus ditingkatkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, guna memperkuat peran kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan generasi muda tentang keselamatan berlalu lintas.(Ipung)

0/Post a Comment/Comments