MAGETAN - Suarawonocolo.com - - Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan luncurkan layanan pengujian kendaraan secara sistem drive thru. pada Kamis (25/9/2025) di Kantor Dinas Perhubungan Magetan.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd meresmikan Inovasi sistem drive thru, dalam sambutannya mengapreasi dan mendukung penuh langkah inovasi dengan adanya sistem drive thru yang dilakukan Dinas Perhubungan dan sebagai pemerintah Magetan berkomitmen penuh untuk terus mendorong digitalisasi pelayanan publik dan penguatan infrastruktur layanan dasar berbagai sektor.
peluncuran layanan ini juga menjadi upaya untuk menemukan solusi atas keterbatasan lahan parkir di Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan saat masyarakat akan melakukan uji berkala kendaraannya.
"Di samping itu, diharapkan layanan pemerikasaan kendaraan juga lebih disiplin dan membuat masyarakat lebih nyaman."tegasnya
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan,Drs. Welly Kristanto, M.Si menyampaikan inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat melakukan uji KIR, yang sebelumnya menurun, dengan memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan gratis.
"Pengguna setelah melakukan pendaftaran secara online dilakukan melalui aplikasi Smart E Pol KIR atau website kirdishubmagetan.com."jelasnya
Lebih lanjut, pemilik kendaraan datang ke lokasi pengujian pada tanggal yang telah ditentukan dan pengemudi akan dilayani tanpa harus turun dari kendaraan, mulai dari proses pendaftaran hingga pengambilan bukti kelulusan.
Dengan harapan,"layanan ini tentunya akan memberikan manfaat dan bisa mengurangi antrean dalam pelayanan serta memungkinkan masyarakat melakukan pengujian cepat secara efisien."pungkasnya
(Ipung)
Posting Komentar