Bojonegoro - suarawonocolo.com-Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Mekanisme Pinjaman untuk Pendanaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah serta Aset Desa. Bimtek ini bertujuan mendukung pengembangan rencana bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Acara berlangsung di Pendopo Malowopati, Pemkab Bojonegoro, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, hadir dalam kegiatan ini, yang diikuti oleh 458 peserta terdiri dari camat dan kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari, melaporkan bahwa Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai mekanisme pinjaman yang dapat dimanfaatkan untuk pendanaan dan pemanfaatan barang milik daerah serta aset desa. Diharapkan, hal ini dapat mendorong pengembangan rencana bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Bojonegoro.
Bupati Setyo Wahono dalam sambutannya menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) adalah program pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
"Koperasi Desa Merah Putih mencerminkan semangat kebersamaan masyarakat dalam membangun, dengan nilai-nilai gotong royong, kemandirian, dan ekonomi kerakyatan," kata Bupati Setyo Wahono.
Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif kepala desa sebagai penggerak utama dalam keberhasilan program KDMP. Ia berharap peserta Bimtek dapat menjadi motor penggerak dalam membangun dan mengembangkan koperasi desa yang produktif, mandiri, dan bermanfaat bagi masyarakat Bojonegoro. (*).
Posting Komentar