Operasi Yustisi di Bojonegoro, Tiga Pasangan Terjaring di Kamar Kos

Suarawonocolo.com— Bojonegoro, aparat gabungan Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Polri dan TNI menggelar operasi penertiban kos-kosan dan warung remang-remang pada Senin malam (1/12). Operasi ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan tiga pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri resmi berada di dalam kamar kos dan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut. Identitas mereka tercatat berasal dari beberapa wilayah, termasuk Bojonegoro, Pasuruan, dan Yogyakarta.

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan, serta diberikan sanksi yang berlaku sesuai Peraturan Daerah.

Plt Kasatpol PP Arief Nanang mengatakan bahwa kegiatan tersebut sekaligus merupakan bentuk tindak lanjut arahan pemerintah pusat dan Forkopimda dalam menghadapi periode Natal dan Tahun Baru 2026.

“Operasi ini bagian dari menjaga ketertiban umum dan mencegah aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan,” ujarnya.

“Intensitas razia akan kami tingkatkan menjelang akhir tahun dengan melibatkan berbagai institusi,” tambahnya.(tim/red)


0/Post a Comment/Comments