Kanit Reskrim Polsek Tulangan Dilaporkan ke Propam: Dugaan Intimidasi Warnai Klarifikasi Kasus Judi Online Anak

 
Sidoarjo -suarawonocolo.com- .Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI) mengambil langkah tegas dengan melaporkan Kanit Reskrim Polsek Tulangan beserta sejumlah anggotanya ke Propam Polres Sidoarjo, Rabu (8/10/2025). Laporan ini buntut dari dugaan perlakuan intimidatif yang diterima saat PEMBASMI berupaya mengklarifikasi dugaan pemerasan senilai Rp 6 juta dalam penanganan kasus judi online yang menyeret anak di bawah umur.
 
Teguh Puji Wahono, Wakil Ketua Umum PEMBASMI, bersama Hendra Setiawan, Ketua DPD BASMI Jatim, merasa tidak profesionalnya jajaran Reskrim Polsek Tulangan saat mendatangi kantor polisi tersebut. Alih-alih mendapatkan penjelasan, mereka justru merasa tertekan dengan kehadiran sejumlah anggota reserse yang dinilai berlebihan.
 
"Kami datang untuk mencari kejelasan soal dugaan pemerasan. Tapi, yang kami dapat justru kesan intimidasi. Tiba-tiba, delapan sampai sembilan anggota reserse masuk ruangan dengan tatapan yang tidak bersahabat," ungkap Teguh.
 
Pemicu utama laporan ini adalah tindakan seorang anggota reserse yang diduga mengambil foto atau video anggota PEMBASMI tanpa izin. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran etika dan profesionalitas yang mencoreng citra kepolisian.
 
"Kami sangat menyayangkan tindakan pengambilan gambar tanpa izin. Ini jelas melanggar prinsip-prinsip dasar etika dan profesionalitas," tegas Teguh.
 
PEMBASMI berharap Propam Polres Sidoarjo segera bertindak cepat dan melakukan investigasi mendalam terkait laporan ini. Mereka menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
 
"Kami berharap Propam segera turun tangan. Kasus ini bukan hanya soal dugaan pemerasan, tapi juga soal perilaku oknum polisi yang bisa merusak citra Polri," pungkas Teguh.

Tim/red

0/Post a Comment/Comments